Prediksi Donny ini bukannya bentuk pesimistis dari penegakan pemberantasan pembajakan software di tanah air, namun imbas karena semakin meningkatnya pasar PC di Indonesia. Mengutip sebuah data, jumlah penjualan PC di pasar lokal, bisa mencapai 3 juta. "Semakin tinggi permintaan PC, semakin tinggi pula permintaan softwarenya. Dan semakin tinggi pula peluang sebuah software dibajak," tambahnya. Dia juga menambahkan, kerugian ini sebagian besar berasal dari aksi kotor perusahaan yang masih menerapkan kebijakan penggunaan software bajakan di ruang lingkup kerjanya. Walaupun tidak bisa dipungkiri juga, dari kalangan end user juga menyumbang kerugian, walaupun tidak sebesar di kalangan korporat.
Mengapa demikian? Dicontohkan olehnya, 1 perusahaan menengah saja mempunyai sekira 50 komputer. Jika diestimasikan di kalangan perusahaan konstruksi, maka software yang diperlukan misalnya adalah, Microsoft, Office, Autodesk dan lain sebagainya, yang rata-rata lisensinya bisa mencapai USD3.000.
Kerugian juga tidak hanya berasal dari kalangan penyedia lisensi software tersebut karena dalam hal ini negara pun dapat akan mendapatkan sejumlah kerugian yang tidak sedikit. "Kehilangan pendapatan bisa terjadi di Pajak Penambahan Nilai (PPN), bayangkan dari USD886 juta di tahun 2009, ambil sedikitnya 10 persen. Berapa banyak kerugian yang akan diderita?" sebut Donny. Untuk itulah, Donny mengharapkan peran serta dari semua pihak, khususnya penegak hukum agar pengguna bajakan, khususnya dikalangan korporat bisa ditekan seminimal mungkin. Caranya, salah satunya dengan sosialisasi mengenai penggunaan dan peredaran software berlisensi.(okezone)
0 comments:
Post a Comment