Bagi Anda yang ingin berbisnis pulsa, berhati-hatilah. Sebab Polda
Metro Jaya, meringkus lima tersangka penipuan berkedok agen pulsa dengan
nama perusahaan PT. Telsindo di Perumahan Graha Indah Family Blok D No
12, Makasar, Sulawesi Selatan.
Kepala Satuan Resmob Direktorat
Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmi
Santika mengatakan, kelima pelaku berinisial Usman (35), Asjar (21),
Irvan (17), Arafat (24) dan Nasibullah (28), berhasil menipu sekitar 300
orang dari perusahaan yang telah menjalankan usahanya selama dua bulan
itu.
"Korban berasal hampir dari seluruh Indonesia seperti Lampung dan Kalimantan," ujarnya, Rabu 22 Desember 2010.
Ia
menjelaskan pelaku menipu dengan cara menawarkan korban menjadi agen
dengan menyebarkan pesan ke 10.000 nomor secara acak. Pesan itu
bertuliskan "Mau Jadi Agen Pulsa" ketik Reg daftar ke nomor
085230998222. Pelaku menggunakan laptop yang berisi aplikasi SMS Server
dan telepon seluler.
"Setelah dikirim, korban terkena rayuan
pelaku dan membalas pesan itu, secara otomatis maka ada jawaban dari
sms. Bila pelanggan masih membutuhkan informasi, maka dapat menghubungi
pelaku. Harga pulsa Rp 10.000 oleh pelaku dilepas dengan harga Rp 8900.
"Korban pun tergiur," tuturnya.
Ditambahkannya,
bila ingin menjadi agen pulsa, korban harus mengirimkan saldo minimal
Rp 100 ribu sampai Rp 5 juta. Hasil satu bulan, omzet pelaku mencapai Rp
30 juta.
Polisi masih memburu pimpinan perusahaan itu, yakni BC yang juga berperan sebagai ahli IT.
Salah
satu tersangka, Asjar mengaku sebelumnya berprofesi sebagai petani. Dia
mengaku sawahnya kebanjiran sehingga beralih menjadi pelaku penipuan.
"Saya hanya diajak pelatihan HP (handphone), ternyata menjadi penipuan,
saya dapat Rp 13 juta untuk berdua," katanya.
Polisi menjerat
tersangka dengan pasal 378 tentang penipuan. Barang bukti yang diamankan
tiga laptop, 16 telepon seluler, dua buku tabungan dan delapan kartu
atm serta ratusan sim card berbagai operator.
Petugas juga
meringkus dua penipu di Hotel Sunlex, Sunter, Jakarta Utara, yaitu Abun
dan Asiong. Kedua pria ini melakukan penipuan dengan modus berpura-pura
ingin berbisnis dengan korban. "Jadi dia mengajak korban yang ingin
menjual rumah, lalu korban diajak pelaku ke hotel dan ternyata diajak
berjudi," papar Helmi.
Dirinya mengatakan omzet yang didapat
pelaku mencapai Rp 1 miliar. Bisnis penipuan ini sudah bertahun-tahun.
"Korban takut melapor karena ikut bermain judi," imbuh dia.• VIVAnews
nah kalo mau bisnis pulsa Salah satu yang terbaik adalah kami ! Ga muluk Muluk !! Transaksi cepat, Harga Murah, tapi bukan Murahan ! Info lengkap
No comments:
Post a Comment