Wednesday, December 22, 2010

Selektif memilih Distributor untuk Bisnis Pulsa

Wednesday, December 22, 2010
Bagi Anda yang ingin berbisnis pulsa, berhati-hatilah. Sebab Polda Metro Jaya, meringkus lima tersangka penipuan berkedok agen pulsa dengan nama perusahaan PT. Telsindo di Perumahan Graha Indah Family Blok D No 12, Makasar, Sulawesi Selatan.

Kepala Satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmi Santika mengatakan, kelima pelaku berinisial Usman (35), Asjar (21), Irvan (17), Arafat (24) dan Nasibullah (28), berhasil menipu sekitar 300 orang dari perusahaan yang telah menjalankan usahanya selama dua bulan itu.

"Korban berasal hampir dari seluruh Indonesia seperti Lampung dan Kalimantan," ujarnya, Rabu 22 Desember 2010.

Ia menjelaskan pelaku menipu dengan cara menawarkan korban menjadi agen dengan menyebarkan pesan ke 10.000 nomor secara acak. Pesan itu bertuliskan "Mau Jadi Agen Pulsa" ketik Reg daftar ke nomor 085230998222.  Pelaku menggunakan laptop yang berisi aplikasi SMS Server dan telepon seluler.

"Setelah dikirim, korban terkena rayuan pelaku dan membalas pesan itu, secara otomatis maka ada jawaban dari sms. Bila pelanggan masih membutuhkan informasi, maka dapat menghubungi pelaku. Harga pulsa Rp 10.000 oleh pelaku dilepas dengan harga Rp 8900.
"Korban pun tergiur," tuturnya.

Ditambahkannya, bila ingin menjadi agen pulsa, korban harus mengirimkan saldo minimal Rp 100 ribu sampai Rp 5 juta. Hasil satu bulan, omzet pelaku mencapai Rp 30 juta.

Polisi masih memburu pimpinan perusahaan itu, yakni BC yang juga berperan sebagai ahli IT.

Salah satu tersangka, Asjar mengaku sebelumnya berprofesi sebagai petani. Dia mengaku sawahnya kebanjiran sehingga beralih menjadi pelaku penipuan. "Saya hanya diajak pelatihan HP (handphone), ternyata menjadi penipuan, saya dapat Rp 13 juta untuk berdua," katanya.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 378 tentang penipuan. Barang bukti yang diamankan tiga laptop, 16 telepon seluler, dua buku tabungan dan delapan kartu atm serta ratusan sim card berbagai operator.

Petugas juga meringkus dua penipu di Hotel Sunlex, Sunter, Jakarta Utara, yaitu Abun dan Asiong. Kedua pria ini melakukan penipuan dengan modus berpura-pura ingin berbisnis dengan korban. "Jadi dia mengajak korban yang ingin menjual rumah, lalu korban diajak pelaku ke hotel dan ternyata diajak berjudi," papar Helmi.

Dirinya mengatakan omzet yang didapat pelaku mencapai Rp 1 miliar. Bisnis penipuan ini sudah bertahun-tahun. "Korban takut melapor karena ikut bermain judi," imbuh dia.• VIVAnews

nah kalo mau bisnis pulsa Salah satu yang terbaik adalah kami ! Ga muluk Muluk !! Transaksi cepat, Harga Murah, tapi bukan Murahan ! Info lengkap disini  Cara Cepat HamilCafe Bisnis OnlineProgram Affiliate IndowebmakerProgram Affiliate Indowebmaker Rahasia Flip Klik Disini
Tempat Download Film BokepPayudaraTubuh Sexy Wanita Berbalut HandukMengigit

0 comments:

Post a Comment